Penghulu
kita yang paling mulia, Rasulullah SAW, yang menjadi mulia semua manusia karena
beliau. Yaitu
<bin
Abdul Muttalib>, istrinya Fathimah binti ‘Amr dari suku Quraisy. Abdul Muttalib
adalah seorang pembesar suku Quraisy. Keputusan diambil dari pendapatnya,
terutama masalah-masalah yang sulit dan penting.
<bin
Hasyim>
dan istrinya Salmi binti ‘Amr an-Najariyah.
<bin
Abdi Manaf>, dan istrinya ‘Atiqah binti
Murrah as-Salmiyah.
<bin
Qushoy> dan
istrinya Hubai binti Halil al-Huza’iyah.
Di zaman Jahiliyah Qushay memegang jabatan sebagai Hijabah (seorang penjaga) Baitullah, juga sebagai Siqayah (yaitu pemberi air) bagi orang yang berhaji, sebagai Rifadah (yaitu pemberi makan) bagi orang yang berhaji. Dia juga memegang jabatan sebagai Nadwah, karena musyawarah selalu dilaksanakan di rumahnya. Juga jabatan sebagai Liwa’, yaitu orang yang mengikat bendera pada peperangan. Dan ketika ia hampir wafat, ia menunjuk anaknya Abdud Dar untuk memegang semua jabatannya. Tetapi kemudian Bani Abdi Manaf sepakat bahwa Abdud Dar tidak akan meninggalkan semua jabatan itu untuk anaknya saja. Karena memperebutkan jabatan itu, hampir terjadi peperangan antara Bani Abdud Dar dan Bani Abdi Manaf. Beruntung ada yang berinisiatif untuk mempertemukan kedua golongan tersebut untuk bermusyawarah. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan. Jabatan Siqayah dan Rifadah diberikan untuk Bani Abdi Manaf hingga Abbas bin Abdul Muttalib dan keturunannya. Sedangkan jabatan Hijabah diberikan bagi Bani Abdud Dar hingga sekarang. Adapun jabatan Liwa’ dan Nadwah juga dipegang oleh Bani Abdud Dar sampai masa islam. Ketika masa islam, dua jabatan itu menjadi hak kholifah.
Di zaman Jahiliyah Qushay memegang jabatan sebagai Hijabah (seorang penjaga) Baitullah, juga sebagai Siqayah (yaitu pemberi air) bagi orang yang berhaji, sebagai Rifadah (yaitu pemberi makan) bagi orang yang berhaji. Dia juga memegang jabatan sebagai Nadwah, karena musyawarah selalu dilaksanakan di rumahnya. Juga jabatan sebagai Liwa’, yaitu orang yang mengikat bendera pada peperangan. Dan ketika ia hampir wafat, ia menunjuk anaknya Abdud Dar untuk memegang semua jabatannya. Tetapi kemudian Bani Abdi Manaf sepakat bahwa Abdud Dar tidak akan meninggalkan semua jabatan itu untuk anaknya saja. Karena memperebutkan jabatan itu, hampir terjadi peperangan antara Bani Abdud Dar dan Bani Abdi Manaf. Beruntung ada yang berinisiatif untuk mempertemukan kedua golongan tersebut untuk bermusyawarah. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan. Jabatan Siqayah dan Rifadah diberikan untuk Bani Abdi Manaf hingga Abbas bin Abdul Muttalib dan keturunannya. Sedangkan jabatan Hijabah diberikan bagi Bani Abdud Dar hingga sekarang. Adapun jabatan Liwa’ dan Nadwah juga dipegang oleh Bani Abdud Dar sampai masa islam. Ketika masa islam, dua jabatan itu menjadi hak kholifah.
<bin
Kilab> dan
istrinya Fathimah binti Sa’ad.
<bin
Murroh> dan
istrinya Hindun binti Sarir dari Bani Fihr.
<bin
Ka’ab> dan
istrinya Hasyiah binti Syaiban dari Bani Fihr juga.
<bin
Luay>
istrinya Ummu Ka’ab Mariyah binti Ka’ab. <bin Gholib> istrinya Ummu
Luay Salmi binti ‘Amr.
<bin
Fihr> dan
istrinya Ummu Gholib Laila binti Sa’ad.
Dan Fihr adalah suku Quraisy menurut kebanyakan ahli sejarah. Adapun pada suku Quraisy itu ada 12 Qabilah,
Dan Fihr adalah suku Quraisy menurut kebanyakan ahli sejarah. Adapun pada suku Quraisy itu ada 12 Qabilah,
1) Bani
Abdi Manaf
2) Bani
Abdud Dar
3) Bani
Asad
4) Bani
Zuhroh
5) Bani
Makhzum
6) Bani Tim
bin Murroh
7) Bani ‘Adi
8) Bani
Sahm
9) Bani ‘Amir
10) Bani Tim
bin Gholib
11) Bani
Haris
12) Bani
Maharib
Qabilah
yang tinggal di kota Mekkah disebut Quraisy Bithoh, sedangkan Qabilah yang
tinggal di luar kota disebut Quraisy Zowahir.
<bin
Malik> dan
istrinya Jandalah binti al-Harbi.
<bin
Nadhor> dan
istrinya ‘Atiqah binti ‘Adwan.
<bin
Kinanah> istrinya
Barroh binti Mar.
<bin
Khuzaymah> istrinya ‘Awanah binti Sa’ad.
<bin
Mudrikah> istrinya
Salmi binti Aslam.
<bin
Ilyas> istrinya
Khandaf, dan istrinya ini adalah orang yang menjadi teladan dalam hal
keberanian.
<bin
Mudhor> istrinya
Ribab binti Jandah.
<bin
Nazar> istrinya
Saudah binti ‘Ak.
<bin
Ma’ad> istrinya
Ma’anah binti Jausam.
<bin
‘Adnan>.
Itu
adalah Nasab Rasulullah yang telah sepakat oleh para ulama sejarah dan ulama
Hadis akan kebenarannya. Adapun Nasab yang di atas daripadanya tidak shohih
riwayatnya. Dan Nasab ini akan berkesudahan kepada Isma’il bin Ibrahim a.s.
Itulah
nasab Rasulullah yang mulia. Mereka semua adalah orang-orang yang suci. Maha
suci Allah yang telah memilih nasab yang suci ini sebagai nasab nabi dan
rasul-Nya. Dan telah jelas bahwa nasab yang muliadan kelahiran yang suci adalah
syarat kenabian. Dan mereka nikah secara Syara’, tidak secara jahiliah.
Subhanallah
Sumber: Kitab Nurul Yaqin
Karangan Syiekh Muhammad al-Khudhori
Alhamdulillah...
Komentar
Posting Komentar